Contact Us

PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 45 SURABAYA

“CINTAILAH BUKU KUASAILAH ILMU”

ALAMAT      : JA;AN MULYOREJO NO. 184 SURABAYA

TELP           :  (031) 5961481

Jam Layanan Perpustakaan

Senin – Kamis : 06.30 – 15.30

Jumat              : 06.30 – 11.00  Istirahat  13.00 – 15.30

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

  • Pengguna Perpustakaan

            Pengguna Perpustakaan SMP Negeri 45 Surabaya adalah pengunjung perpustakaan yang dapat memanfaatkan fasilitas serta bahan pustaka yang ada di perpustakaan SMP Negeri 45 Surabaya meliputi Kepala Sekolah, Guru, Staf, dan Siswa- Siswi SMP Negeri 45 Kelas VII – IX dengan menunjukkan  identitas yang berlaku.

  • Pemanfaatan Koleksi Perpustakaan
  1. Koleksi yang dapat dipinjamkan adalah Koleksi Umum yang memilki kode pada call Number
  2. Koleksi Referensi yang memilki kode call number R tidak dapat dipinjamkan dan hanya dapat dibaca ditempat
  3. Koleksi Khusus adalah koleksi dengan kode call number KK, tidak dapat dipinjamkan dan hanya boleh dibaca di tempat.
  4. Majalah dan surat kabar tidak dapat dipinjamkan dan hanya dapat dibaca ditempa
  • Peminjaman Khusus Buku Paket
  1. Setiap peminjam wajib menjaga dan memelihara buku yang dipinjamnya dan bertanggung jawab atas kehilangan/kerusakan buku yang dipinjamnya
  2. Buku Paket wajib diberi sampul plastik.
  3. Merusak atau menghilangkan buku yang dipinjam wajib menganti dengan buku yang sama atau berupa uang seharga dengan buku tersebut.
  4. batas waktu peminjaman selama 1 tahun.
  • Peminjaman Koleksi Umum

Anggota perpustakaan yang akan meminjam koleksi di perpustakaan harus mematuhi peraturan peminjaman sebagai berikut :

  1. Setiap anggota yang akan meminjam buku harus menunjukkan kartu pelajar kepada petugas perpustakaan.
  2. Banyaknya buku yang dipinjam dua buku untuk siswa dan lima buku untuk guru dan staf.
  3. Lama jangka waktu peminjaman adalah selama 1 minggu untuk siswa, 1 bulan untuk guru.
  4. Perpanjangan buku dapat diperpanjang selama 1 kali.
  5. Sanksi keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda tidak boleh meminjam buku sesuai dengan lama hari keterlambatan pengembalian buku.
  6. Merusak atau menghilangkan buku yang dipinjam wajib menganti dengan buku yang sama atau berupa uang seharga dengan buku tersebut.
  • Ketentuan Lain
  1. Setiap peminjam wajib menjaga dan memelihara buku yang dipinjamnya dan bertanggung jawab atas kehilangan/kerusakan buku yang dipinjamnya.
  2. Apabila kelas memerlukan sejumlah buku untuk dipinjam secara bersamaan, maka guru kelas bertanggung jawab atas keutuhan buku yang dipinjamnya.
  3. Setiap pengunjung perpustakaan diwajibkan menjaga ketenangan, kebersihan, dan ketertiban di perpustakaan.
  4. Tas, Map, Jaket, Kantong, harap dititipkan ditempat yang telah disediakan kecuali barang- barang berharga hendaknya dibawa oleh pengunjung perpustakaan. Perpustakaan tidak bertanggung jawab jika ada laporan kehilangan barang berharga di perpustakaan.
  5. Bagi siswa- siswi yang meninggalkan sekolah karena lulus atau hal lain harus memberi tahu petugas perpustakaan untuk mendapatkan surat bebas perpustakaan dan diwajibkan menyumbangkan 1 buku dengan judul bebas.